Kasus kegagalan asuransi pengobatan artis Indra Bekti sempat menyedot perhatian publik. Terlebih setelah istri Indra Bekti, Aldila Jelita, mengungkapkan akan mengadakan penggalangan dana untuk meringankan biaya pengobatan sang suami.
Warganet menyarankan agar pihak keluarga mengajukan asuransi ke rumah sakit. Namun sebenarnya, keluarga sudah mengajukan hal tersebut ke rumah sakit, namun ditolak. Hal itu disampaikan oleh Cipta, adik dari Indra Bekti. Cipta mengaku tidak tahu alasan atau penyebab penolakan tersebut.
Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Dedy Kristianto pun memberikan sejumlah tips untuk menghindari kegagalan asuransi seperti yang terjadi pada Indra Bekti.
“Pertama, kita harus paham mengenai produk asuransi yang kita beli dengan tahu manfaat, ketentuan polis, masa tunggu ada atau tidak, dan lain-lain. Dimana hal itu dapat dari tenaga pemasar yang handal, yang tahu detail, dan tidak hanya premi oriented,” kata Dedy kepada Tempo, Minggu 2023.
Kedua, pembayaran premi harus dilakukan tepat waktu agar polis tetap aktif ketika klaim terjadi. Ketiga, lanjut Dedy, jangan membeli produk asuransi kesehatan ketika sudah tahu memiliki penyakit dengan resiko yang tinggi dan bersifat major disease. Misalnya, penyakit darah tinggi, diabetes, kanker.
“Karena sudah bisa dipastikan ketika klaim diajukan, maka akan akan terkena masa tunggu untuk jenis-jenis penyakit seperti itu,” ujar Dedy.
Dalam kasus Indra Bekti, Dedy mengaku belum mengetahui secara detail mengenai jenis produk dan manfaat asuransi yang digunakan. Namun kata dia, jika kasus tersebut menyangkut masa tunggu lebih dari 6 bulan, biasanya manfaat asuransi yang d klaim adalah TPD atau total permanent disability alias cacat total tetap.
“Sebab pecahnya pembuluh darah otak, jika ini benar, maka keluarga Indra Bekti terlalu cepat untuk mengajukan klaimnya,” kata Dedy.
Padahal cacat yang ada harus dibuktikan masih ada dan berlangsung secara terus lebih dari 6 bulan setelah kejadian pecahnya pembuluh darah dan terjadi koma parsial. Klaim yang sempat ditolak tersebut, Dedy melanjutkan, dapat diajukan kembali dan bisa diklaim jika Indra Bekti masih mengalami cacat total setelah 6 bulan. “Dan tetap asuransi akan kembali mereview klaimnya berdasarkan ketentuan polisnya,” kata dia.
Tips Dedy selanjutnya adalah melakukan komunikasi secara reguler dengan tenaga pemasar. Misalnya untuk menanyakan bagaimana macam hal polis. Jika dia tidak tahu, Anda dapat pergi ke kantor pusat perusahaan asuransi untuk mendapatkan jawabannya.
“Dan akan lebih baik memang kalau kita memiliki asuransi lebih dari satu dengan kombinasi, misalnya asuransi swasta dan pemerintah, sehingga bisa mengkombinasikan keduanya,” ujar Dedy.
Memiliki dua asuransi, menurut Dedy bisa menjadi langkah antisipatif yang lebih kuat. Misalnya asuransi swasta memili masa tunggu, sedangkan BPJS Kesehatan relatif tidak ada. Jika manfaat polis asuransi swasta tidak cukup, maka bisa memakai BPJS terlebih dahulu untuk selanjutnya melakukan koordinasi manfaat atas biaya yang tidak ditanggung BPJS.
“Jadi bisa saling mengisi keduanya,” ucap Dedy.