Prosedur Pengajuan Klaim

Persyaratan Klaim Meninggal Dunia
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim AJS ASyKi (Diisi dan ditanda tangani oleh pemegang polis / ahli waris serta dibubuhkan stempel lembaga)*
  2. Fotocopy identitas diri Peserta (KTP, SIM, Paspor)
  3. Foto Copy Kartu Keluarga Peserta
  4. Formulir Keterangan Ahli Waris*
  5. Surat keterangan Meninggal Dunia asli atau yang telah dilegalisir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat (minimal setingkat kelurahan);
  6. Surat keterangan dari KBRI setempat dalam hal Meninggal Dunia di luar negeri;
  7. Surat keterangan Dokter untuk klaim Meninggal Dunia, yang menjelaskan secara terperinci sebab Meninggal Dunia Peserta dari Dokter/rumah sakit yang merawat (jika meninggal dalam perawatan Dokter/Rumah sakit);
  8. Dokumen berupa sisa pembiayaan (untuk Asuransi Jiwa Kredit / Pembiayaan)
  9. Dokumen lainnya apabila diperlukan
Persyaratan Klaim Cacat Tetap Total / Sebagian
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim AJS ASyKi (Diisi dan ditanda tangani oleh pemegang polis / ahli waris serta dibubuhkan stempel lembaga)*
  2. Fotocopy identitas diri Peserta (KTP, SIM, Paspor)
  3. Surat keterangan Dokter untuk klaim Cacat Tetap total / sebagian dengan keterangan rinci cedera / cacat yang diderita
  4. Dokumen lainnya apabila diperlukan
  5. TABEL
    A. Cacat Tetap Total
    Kehilangan Fungsi dari Besarnya Santunan
    Kedua tangan, kedua kaki, kedua mata, satu tangan dan satu kaki, satu tangan dan satu mata, satu kaki dan satu mata 100% x UA TPD

    B. Cacat Tetap Sebagian
    Kehilangan Fungsi dari Besarnya Santunan
    Lengan kanan mulai dari bahu 70% x UA TPD
    Lengan kiri mulai dari bahu 56% x UA TPD
    Tangan kanan mulai dari siku 65% x UA TPD
    Tangan kiri mulai dari siku 52% x UA TPD
    Tangan kanan mulai dari pergelangan 60% x UA TPD
    Tangan kiri mulai dari pergelangan 50% x UA TPD
    Penglihatan sebelah mata 50% x UA TPD
    Pendengaran kedua belah telinga 50% x UA TPD
    Pendengaran sebelah telinga 15% x UA TPD
    Satu kaki 50% x UA TPD
    Jempol kanan 25% x UA TPD
    Jempol kiri 20% x UA TPD
    Jari telunjuk kanan 15% x UA TPD
    Jari telunjuk kiri 12% x UA TPD
    Jari kelingking kanan 12% x UA TPD
    Jari kelingking kiri 7% x UA TPD
    Jari tengah atau jari manis kanan 6% x UA TPD
    Jari tengah atau jari manis kiri 5% x UA TPD
  6. Bagi mereka yang kidal, perkataan "kanan" dibaca "kiri" dan sebaliknya
  7. Maksimal santunan Cacat Tetap Sebagian sebesar 100% UA TPD
Persyaratan Klaim Rawat Jalan Kecelakaan
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim AJS ASyKi (Diisi dan ditanda tangani oleh pemegang polis / ahli waris serta dibubuhkan stempel lembaga)*
  2. Fotocopy identitas diri Peserta (KTP, SIM, Paspor, atau kartu kepesertaan)
  3. Surat keterangan Dokter khusus klaim Pengobatan dan Perawatan
  4. Kwitansi Asli atau Foto Copy yang sudah dilegalisir dan rincian biaya pengobatan termasuk copy resep
  5. Dokumen lainnya apabila diperlukan
Persyaratan Klaim Santunan Harian Rawat Inap
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim AJS ASyKi (Diisi dan ditanda tangani oleh pemegang polis / ahli waris serta dibubuhkan stempel lembaga)*
  2. Fotocopy identitas diri Peserta (KTP, SIM, Paspor, atau kartu kepesertaan)
  3. Surat keterangan Dokter khusus klaim Pengobatan dan Perawatan
  4. Dokumen rumah sakit yang menerangkan diagnosa penyakit dan lama rawat inap (tanggal masuk dan keluar perawatan). Dokumen bisa berupa surat keterangan atau resume medis
  5. Dokumen lainnya apabila diperlukan
Alur Klaim Asuransi Kesehatan Cashless
  1. Peserta menuju ruang perawatan (dalam keadaan gawat darurat)
  2. Peserta / keluarga peserta menunjukan Kartu Peserta ke bagian pendaftaran Rumah Sakit rekanan
  3. Peserta mendapatkan layanan kesehatan
  4. Jika peserta telah sembuh, RS akan mengirimkan tagihan kepada ASyKi
  5. ASyKi akan mengecek dokumen kelayakan tagihan dan ringkasan medis
  6. Peserta boleh pulang
Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan Reimbursement
  1. Formulir Pengajuan Klaim yang telah diisi secara lengkap dan ditanda-tangani oleh Peserta dan dokter yang merawatnya (Formulir disediakan oleh Perusahaan).
  2. Kuitansi Asli dan salinan resep dari Apotek.
  3. Salinan Surat rujukan dari dokter umum/dokter spesialis
  4. Salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik.
  5. Resume Medis dari Dokter yang merawat.
  6. Surat keterangan atau kuitansi pembayaran klaim dari asuransi atau pihak lain, jika klaim telah dibayar seluruhnya atau sebagian oleh asuransi atau pihak lain tersebut.
  7. Dokumen lainnya apabila diperlukan
Pengajuan Klaim Refund (Muawanah Pembiayaan)
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Refund AJS ASyKi (Diisi dan ditanda tangani oleh pemegang polis serta dibubuhkan stempel lembaga)*
  2. Fotocopy identitas diri Peserta (KTP, SIM, Paspor)
  3. Dokumen yang menerangkan pelunasan pembiayaan oleh peserta kepada Lembaga Keuangan
  4. Dokumen lainnya apabila diperlukan

Dokumen Klaim