Asuransi perlindungan syariah kumpulan, dengan santunan hingga satu milyar rupiah dan premi mulai dari 70 ribuan
Manfaat
Program Muawanah Kebajikan Kumpulan memberikan manfaat:
- Santunan bagi penerima manfaat atau yang ditunjuk sebesar 100% uang santunan
- Uang santunan sampai dengan satu milyar rupiah
- Free cover untuk santunan hingga Rp. 200.000.000,-
Ketentuan Umum
Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Kebajikan Kumpulan:
- Free cover pengajuan hingga santunan senilai Rp. 200.000.000,- umur kurang dari sama dengan 50 tahun
- Pengajuan dengan santunan lebih dari 200 juta rupiah hingga 400 juta rupiah dibutuhkan laporan non medis
- Laporan medis dibutuhkan untuk pengajuan dengan santunan lebih dari 400 juta rupiah
- Kontribusi dibayarkan sekaligus dengan masa asuransi maksimal satu tahun
- Kontribusi mulai dari 1,56 permil di usia 17 tahun
- Pemegang polis adalah lembaga atau perusahaan