Memberikan santunan bagi peserta untuk melunasi pembiayaan apabila terjadi resiko
Manfaat
Program Muawanah Pembiayaan memberikan manfaat:
- Free cover pengajuan hingga Rp. 50.000.000,-
- Melunasi pembiayaan jika terjadi resiko meninggal dunia kepada peserta
- Manfaat tambahan; melunasi pembiayaan jika terjadi resiko PHK, gagal usaha, atau ketidak mampuan melunasi pembiayaan yang terjadi kepada peserta
Uang Asuransi AwalÂ
- Uang Asuransi Awal pada koperasi sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
- Uang Asuransi Awal pada koperasi karyawan sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
- Uang Asuransi Awal pada BPRS sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah). Diatas itu diajukan case by case
Ketentuan Umum
Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Pembiayaan:
- Usia masuk calon peserta minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Maksimal usia masa asuransi adalah 65 tahun
- Pengajuan untuk pembiayaan lebih dari Rp. 50.000.000,- dibutuhkan laporan Non Medis
- Masa asuransi sesuai masa pembiayaan atau maksimal 5 tahun
Ketentuan Seleksi Risiko Muawanah Pembiayaan
- Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada koperasi
- Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada koperasi karyawan
- Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada BPRS