bannerprogram_3

Memberikan santunan bagi peserta untuk melunasi pembiayaan apabila terjadi resiko

Manfaat

Program Muawanah Pembiayaan memberikan manfaat:

  • Free cover pengajuan hingga Rp. 50.000.000,-
  • Melunasi pembiayaan jika terjadi resiko meninggal dunia kepada peserta
  • Manfaat tambahan; melunasi pembiayaan jika terjadi resiko PHK, gagal usaha, atau ketidak mampuan melunasi pembiayaan yang terjadi kepada peserta

Uang Asuransi Awal 

  • Uang Asuransi Awal pada koperasi sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
  • Uang Asuransi Awal pada koperasi karyawan sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
  • Uang Asuransi Awal pada BPRS sebesar pembiayaan awal. Maksimal Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah). Diatas itu diajukan case by case

Ketentuan Umum

Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Pembiayaan:

  • Usia masuk calon peserta minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
  • Maksimal usia masa asuransi adalah 65 tahun
  • Pengajuan untuk pembiayaan lebih dari Rp. 50.000.000,- dibutuhkan laporan Non Medis
  • Masa asuransi sesuai masa pembiayaan atau maksimal 5 tahun

 

Ketentuan Seleksi Risiko Muawanah Pembiayaan

  • Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada koperasi

  • Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada koperasi karyawan

  • Ketentuan seleksi risiko muawanah pembiayaan pada BPRS