Perlindungan Syariah untuk seluruh anggota Keluarga dengan premi hanya Rp. 100.000,- tahun
Manfaat
Program Muawanah Sakinah memberikan manfaat:
- Santunan sebesar Rp. 2.500.000,- yang diberikan kepada masing – masing anggota keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia baik karena sakit maupun karena kecelakaan
- Tanpa batasan jumlah anggota keluarga
Ketentuan Umum
Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Sakinah:
- Minimal usia peserta adalah 5 tahun dan maksimal 69 tahun
- Periode perlindungan asuransi selama 1 tahun
- Untuk setiap polis peserta adalah suami, istri, dan tanpa dibatasi jumlah anak kandung
- Guaranteed Accepted pengajuan hanya dengan KTP dan KK