website

Muawanah Berencana (perorangan) hadir untuk masyarakat / umat yang ingin memperoleh perlindungan jiwa syariah sekaligus pertumbuhan dana investasi dengan prinsip yang halal, transparan, dan penuh keberkahan.

Manfaat Asuransi Jiwa

Program Muawanah Berencana (Perorangan) memberikan manfaat :

  • Memberikan santunan tunai kepada ahli waris peserta jika terjadi musibah meninggal dunia
  • Memiliki manfaat investasi yang dilakukan secara syariah, memberikan potensi hasil yang optimal dan halal
  • Dapat dimanfaat untuk kebutuhan masa depan seperti pendidikan anak dan dana pensiun
  • Pilihan besaran kontribusi dan jangka waktu dapat disesuaikan dengan kemampuan dan rencana hidup peserta
  • Setiap rupiah dikelola dengan prinsip syariah, memastikan kejelasan antara perlindungan dan investasi.

Ketentuan Umum

Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Berencana (Perorangan) :

  • Ketentuan Usia : usia masuk 17 tahun sd 60 tahun
  • Usia masuk + periode maksimal 65 tahun
  • Masa asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
  • Cara bayar kontribusi : Sekaligus, Tahunan, Semesteran, tiga bulanan, dan bulanan

 

Ketentuan kontribusi Muawanah Berencana (Perorangan) :

  • Bulanan : minimal Rp. 100.000,-
  • Triwulanan : minimal Rp. 200.000,-
  • Semesteran : minimal Rp. 300.000,-
  • Tahunan : minimal Rp. 500.000,-
  • Sekaligus : minimal Rp. 10.000.000,-
  • Biaya Free look : Rp. 100.000,-