Opportunities while benefiting those with out access to financial services

Muawanah Berencana (perorangan) hadir untuk masyarakat / umat yang ingin memperoleh perlindungan jiwa syariah sekaligus pertumbuhan dana investasi dengan prinsip yang halal, transparan, dan penuh keberkahan.
Manfaat Asuransi Jiwa
Program Muawanah Berencana (Perorangan) memberikan manfaat :
- Memberikan santunan tunai kepada ahli waris peserta jika terjadi musibah meninggal dunia
- Memiliki manfaat investasi yang dilakukan secara syariah, memberikan potensi hasil yang optimal dan halal
- Dapat dimanfaat untuk kebutuhan masa depan seperti pendidikan anak dan dana pensiun
- Pilihan besaran kontribusi dan jangka waktu dapat disesuaikan dengan kemampuan dan rencana hidup peserta
- Setiap rupiah dikelola dengan prinsip syariah, memastikan kejelasan antara perlindungan dan investasi.
Ketentuan Umum
Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Berencana (Perorangan) :
- Ketentuan Usia : usia masuk 17 tahun sd 60 tahun
- Usia masuk + periode maksimal 65 tahun
- Masa asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
- Cara bayar kontribusi : Sekaligus, Tahunan, Semesteran, tiga bulanan, dan bulanan
Ketentuan kontribusi Muawanah Berencana (Perorangan) :
- Bulanan : minimal Rp. 100.000,-
- Triwulanan : minimal Rp. 200.000,-
- Semesteran : minimal Rp. 300.000,-
- Tahunan : minimal Rp. 500.000,-
- Sekaligus : minimal Rp. 10.000.000,-
- Biaya Free look : Rp. 100.000,-