website (1)

Muawanah Berencana (kumpulan) hadir sebagai solusi menyeluruh bagi perusahaan atau lembaga yang ingin memberikan jaminan perlindungan jiwa sekaligus manfaat investasi bagi seluruh karyawan atau anggotanya.

Manfaat Asuransi Jiwa

Program Muawanah Berencana (Kumpulan) memberikan manfaat :

  • Memberikan santunan tunai kepada ahli waris karyawan jika terjadi musibah meninggal dunia kepada karyawan
  • Memiliki manfaat investasi yang dilakukan secara syariah, memberikan potensi hasil yang optimal dan halal
  • Dapat dimanfaat untuk kebutuhan masa depan seperti pendidikan anak dan dana pensiun
  • Bagi lembaga / perusahaan : sebagai bukti apresiasi terhadap karyawan / anggota dan mendukung kesejahteraan finansial jangka panjang bagi karyawan / anggota

Ketentuan Umum

Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Berencana (Kumpulan) :

  • Ketentuan Usia : usia masuk 17 tahun sd 65 tahun
  • Usia masuk + periode maksimal 70 tahun
  • Masa asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
  • Cara bayar kontribusi : Sekaligus, Tahunan, Semesteran, tiga bulanan, dan bulanan

 

Ketentuan kontribusi Muawanah Berencana (Kumpulan) :

  • Bulanan : minimal Rp. 50.000,-
  • Triwulanan : minimal Rp. 100.000,-
  • Semesteran : minimal Rp. 150.000,-
  • Tahunan : minimal Rp. 250.000,-
  • Sekaligus : minimal Rp. 1.000.000,-
  • Biaya Free look : Rp. 100.000,-